Dokumen tersebut telah diajukan ke WIPO pada 14 Oktober lalu sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta di era digital.
Sebelumnya, Spotify dan Kemenkum juga menggelar audiensi pada 8 Oktober 2025 membahas penguatan pelindungan hak cipta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung ekosistem musik yang sehat dengan menikmati karya secara resmi dan berlisensi.***
Artikel Terkait
Spotify Diboikot Musisi! CEO-nya Dituding Danai Drone Militer, Ada Apa di Balik Layar?
Spotify Resmi Luncurkan Fitur DM, Begini Cara Share Link Lagu hingga Podcast yang Makin Mudah
BLACKPINK Cetak Sejarah Baru! 'JUMP' Jadi Lagu Tercepat Tembus 200 Juta Streaming di Spotify
Paramore Tarik Semua Lagu dari Spotify di Israel, Ikut Gerakan No Music for Genocide
Musisi Dunia Ramai-Ramai Boikot Spotify! Benarkah Uangnya Mengalir ke Industri Perang?