• Minggu, 21 Desember 2025

Berbeda dengan Sri Mulyani, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Kenaikan Gaji ASN 2026

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Menkeu Purbaya angkat bicara soal kenaikan gaji ASN 2026. (Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya angkat bicara soal kenaikan gaji ASN 2026. (Instagram @menkeuri)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menanggapi kabar soal rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2026.

Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi atau detail rencana tersebut dari jajaran pemerintah.

“Kalau kemungkinan, kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami enggak tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Biodata Vania Arianti Sukoco, Penakluk Hati Rinov Rivaldy hingga Siap Nikah Beda Agama

Menurutnya, meski peluang kenaikan gaji terbuka, pemerintah masih harus melihat kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan final.

Sikap Purbaya Berbeda dengan Sri Mulyani soal Gaji PNS

Pernyataan Purbaya ini sedikit berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Sri Mulyani menyebut belum membuka peluang kenaikan gaji ASN maupun perekrutan baru.

Ia menegaskan, saat itu sebagian besar kapasitas fiskal pemerintah masih difokuskan untuk mendanai program prioritas nasional. Karena itu, kebijakan kenaikan gaji belum menjadi fokus pembahasan RAPBN 2026.

Baca Juga: Punya NPWP Tapi Sudah Tidak Dipakai? Begini Cara Mudah Nonaktifkan NPWP Secara Online Lewat Coretax!

Pemerintah Fokus Sederhanakan Sistem Penggajian

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN. Langkah ini diharapkan bisa menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem tersebut akan membuat pendapatan ASN lebih transparan dan adil.

“Tujuannya agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan jelas,” katanya.

Baca Juga: Lepas L8 Siap Mengaspal di Indonesia, SUV Premium dengan Teknologi Hybrid Canggih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X