KONTEKS.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025 malam kemarin mengatakan, pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 ayat 1 dan 2 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Dalam forum klarifikasi dengan Trans7, anggota KPI Pusat yang hadir adalah Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, serta anggota Bidang Kelembagaan Mimah Susanti dan Amin Shabana.
Baca Juga: Protes Irak Dinilai Wajar, Kesit Handoyo Sebut Format AFC Round 4 Hanya Untungkan Arab Saudi
Sedangkan dalam saluran zoom, hadir pula Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi.
Said merinci, ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi.
Sedangkan pada ketentuan pada SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar.
Baca Juga: Setahun Era Prabowo, Pemerintah Bukan Hanya Beri Stimulus Kelas Menengah
KPI, kata Ubaidillah, telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan juga para Kyai pimpinan pondok pesantren.
Secara khusus Ubaidillah mengatakan, Kyai dan Pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan pada 13 Oktober 2025 tersebut.
"{Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini," ujarnya.
Xpose Uncensored dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.
KPI berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya. Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa.
Artikel Terkait
KPI Vs Deddy Corbuzier Part 2: Jadi, Anak Usia di Atas 12 Tahun, Silahkan Bercinta
KPI Ingatkan Media Soal Pentingnya Profesionalisme Penyiaran untuk Menjaga Ruang Demokrasi
Trans7 Dikecam Usai Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai, Ansor Jatim Ultimatum 1x24 Jam Minta Klarifikasi
Trans7 Datangi Ponpes Lirboyo, Minta Maaf dan Sampaikan Tiga Hal Penting
Tayangan Trans7 Hina Kiai dan Pesantren, PBNU Tempuh Jalur Hukum hingga Ajak Santri Tak Kecil Hati