• Minggu, 21 Desember 2025

Trans7 Datangi Ponpes Lirboyo, Minta Maaf dan Sampaikan Tiga Hal Penting

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Trans7 akhirnya buka suara dan minta maaf. (X @tmm_id)
Trans7 akhirnya buka suara dan minta maaf. (X @tmm_id)

 

KONTEKS.CO.ID - Setelah ramai jadi sorotan publik, Trans7 akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait tayangan program Xpose Uncensored yang menyinggung pondok pesantren dan kiai.

Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Oktober 2025 dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para santri dan alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Pada Selasa, 14 Oktober 2025,  perwakilan Trans7 bertemu dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga: Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di Mesir, Ratusan Ribu Warga Kagumi Misi Perdamaian Indonesia

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal sebelum pihak Trans7 datang langsung ke Kediri untuk meminta maaf secara pribadi.

Janji Tabayyun dan Tanggung Jawab Moral

Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan.

Meski konten tersebut berasal dari rumah produksi lain, Trans7 tetap mengakui ada kelalaian dalam proses penayangan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf ini kepada keluarga Kiai Haji Anwar Manshur, para santri, pengasuh, dan alumni. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan bertabayyun dengan keluarga Pak Kiai,” ujar Andi usai audiensi di kantor Trans7, Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Trans7 Dikecam Usai Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai, Ansor Jatim Ultimatum 1x24 Jam Minta Klarifikasi

Dalam pertemuan itu, Trans7 juga berkomitmen memenuhi lima poin penting yang disampaikan oleh para alumni.

Komitmen Nyata dari Trans7

Pertama, Trans7 menyatakan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo serta pesantren di Indonesia.

Permohonan maaf juga sudah disampaikan secara resmi lewat akun Instagram @officialtrans7, dan akan disiarkan langsung melalui layar televisi.

Baca Juga: De Jure Desak Komisi Kejaksaan Bertindak Tegas Soal Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X