KONTEKS.CO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan pasti ada orang kuat di balik Silfester Matutina kebal eksekusi.
"Menurut saya, semua orang yang tampil di permukaan, itu ada orang besarnya di belakang," kata Fickar kepada Konteks di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Sedangkan saat ditanya apakah yang dimaksud orang besar ini adalah Joko Widodo (Jokowi) karena Silfester terbilang vokal melaporkan Roy Suryo dkk, Fickar mengatakan, bisa jadi.
"Pengaruh itu bisa saja, kan ngomongnya di level kemungkinan, iya kan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pada level hukum itu harusnya tidak berlaku. Terlebih, Silfester ini hanya tinggal dieksekusi ke penjara.
"Di level kewenangan, jaksanya enggak ada hambatan apa-apa. Iya makanya itu dia enggak ada hambatan apa-apa. Artinya dia yang takut jaksanya," kata dia.
Menurutnya, hukum tidak melihat siapa namun hanya melihat salah dan benar. Ini jaksanya yang tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana seharusnya.
Fickar menjelaskan, eksekusi merupakan upaya paksa dalam hukum. Artinya, mau tidak mau harus dipaksa untuk dilaksanakan.
"Jadi mau enggak mau dia harus harus dipaksa gitu istilahnya. Jadi kesalahan yang terberat itu ada pada jaksanya," kata Fickar.
Silfester adalah ketua umum (Ketum) Relawan Solidaritas Merah Putih. Dia terpidana 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi
Silfester Matutina Kembali Jadi Sorotan Publik, Jabatan Komisaris BUMN Dipertanyakan
Eksekusi Belum Dilakukan, Kejagung Minta Tolong Pengacara Cari Silfester Matutina
DE JURE: Komjak Restui Kejaksaan Sengaja Ulur Waktu Eksekusi Silfester Matutina
Prabowo Harus Tegur Jaksa Agung Soal Eksekusi Silfester Matutina