Ubedillah mengutip laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sangat mengejutkan, yakni adanya peredaran uang hasil korupsi senilai Rp984 triliun hanya dalam satu tahun pemerintahan Jokowi di 2024.
Baca Juga: Tolak UMP 2026 Hanya Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Ancam Mogok Massal
Angka yang setara dengan sepertiga APBN ini seharusnya menjadi sinyal darurat bagi pemerintahan Prabowo untuk menelusuri aliran dana haram tersebut, termasuk dalam proyek-proyek raksasa seperti kereta cepat.
Kombinasi antara proyek yang sudah terbukti merugi secara operasional dan proses yang berpotensi koruptif menciptakan sebuah skandal yang luar biasa bagi negara.
Oleh karena itu, desakan agar KPK bertindak cepat dan tegas menjadi sangat krusial untuk membongkar dugaan ini dan memberikan kejelasan kepada publik.***
Artikel Terkait
PT KCIC Pangkas Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, Sinyal Rugi Besar?
BUMN Seolah Angkat Tangan? Dua Opsi Disodorkan ke Pemerintah untuk Lunasi Utang Kereta Cepat Senilai Rp118 Triliun
Membaca Lagi Alasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pernah Ditolak Jonan, Whossh Tetap Jalan!
Usut Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa 4 Orang dari Antam
Bongkar Korupsi Kuota Haji, KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin