• Minggu, 21 Desember 2025

BUMN Seolah Angkat Tangan? Dua Opsi Disodorkan ke Pemerintah untuk Lunasi Utang Kereta Cepat Senilai Rp118 Triliun

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Kereta cepat Whoosh. (unsplash.com)
Kereta cepat Whoosh. (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Bola panas utang jumbo proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menggelinding liar.

Utang senilai Rp118 triliun yang hampir setara dengan total anggaran Kementerian Kesehatan untuk satu tahun disebut para ekonom sebagai "bom waktu" yang siap meledak.

Di tengah situasi ini, pemerintah dan konsorsium BUMN saling lempar tanggung jawab, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa yang akan membayar janji manis proyek "tanpa APBN" yang kini merugi tersebut

Kepanikan mulai terasa saat Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyodorkan dua opsi penyelamatan kepada pemerintah.

Baca Juga: Puluhan Narapidana Bengal Dikirim ke Lapas Super Ketat Nusakambangan

Opsi pertama adalah pemerintah menyuntikkan modal tambahan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Opsi kedua, lebih drastis, pemerintah diminta mengambil alih seluruh infrastruktur, membiarkan PT KCIC hanya menjadi operator.

Langkah ini seolah menjadi pengakuan bahwa konsorsium BUMN tak lagi sanggup menanggung beban sendirian.

Bagaimana tidak? Pendapatan tiket sepanjang 2024 yang diperkirakan sekitar Rp1,5 triliun bahkan tak cukup untuk menutupi bunga utang tahunan ke China Development Bank (CDB) yang mencapai hampir Rp2 triliun.

Baca Juga: Prabowo Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian Gaza, Tunggu Keputusan DK PBB

Kerugian terus menumpuk, dan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium menjadi yang paling tertekan.

Namun, tawaran Danantara itu dimentahkan dengan tegas oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Logikanya sederhana, Danantara sebagai lembaga yang kini mengelola dividen BUMN senilai Rp80 triliun per tahun, seharusnya mampu menyelesaikan masalah bisnisnya sendiri.

"Jangan kita lagi," cetus Purbaya, menegaskan utang ini adalah urusan business-to-business (B2B).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X