• Senin, 22 Desember 2025

Usut Kasus Korupsi EDC BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:05 WIB
KPK panggil Royani Lo, Presdir PT Helios Informatika Nusantara dalam kasus korupsi EDC Bank BRI  (Foto: Dok. KPK)
KPK panggil Royani Lo, Presdir PT Helios Informatika Nusantara dalam kasus korupsi EDC Bank BRI (Foto: Dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

Kali ini, komisi antirasuah memeriksa Presiden Direktur PT Helios Informatika Nusantara Royani Lo (RYN) sebagai saksi, Senin 13 Oktober 2025.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RYN selaku Presiden Direktur PT Helios Informatika Nusantara," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menukil Antara, Senin.

Baca Juga: FIG Tanggapi Penolakan Visa Atlet Israel oleh Indonesia, Sikap Resmi Masih Mengambang

Disebutkan, Royani Lo telah tiba untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.42 WIB.

Sebelumnya, KPK rencananya meminta keterangan dari Director & Chief Human Resources Officer PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. Irsyad Sahroni (IS).

Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. 

Baca Juga: Solidaritas Keluarga Nadiem Makarim di Tengah Badai Hukum, Sania Makki: Dia Tak Korup, Pribadi Penuh Integritas

Pemanggilan Direktur PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Irsyad Sahroni terkait perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2020–2024.

Penyidik KPK menyebut Irsyad Sahroni tak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 8 Oktober lalu.

Pemanggilannya dalam status saksi untuk menggali informasi kasus EDC BRI yang merugikan negara hampir Rp1 triliun.

Baca Juga: Ini 5 Provinsi Teratas dengan Kasus Keracunan MBG, Sumber JPPI

Sekadar informasi, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini pada 26 Juni 2025. Dua pekan kemudian menetapkan lima tersangka.

Di antaranya, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan eks Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo (IU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X