"Jika menolak, RUU KUH Perdata segera selesaikan, sahkan oleh Parlemen [DPR]," ujarnya.***
Editor: Setiawan Konteks
Artikel Terkait
Mengenal Hukum Perdata dan Contohnya
Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Gara-Gara Perkara Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana?
Luncurkan Buku 'Rekonstruksi Hukum Perdata', Prof Faisal Pantik Pembuat UU, Kalau BW-nya Baru, Kehadiran Ojol Tak Bikin Ramai
Prof Faisal: Buku 'Rekonstruksi Hukum Perdata' Tawarkan Solusi Pembaruan Hukum
Prof Laksanto: 'Rekonstruksi Hukum Perdata' Tonggak Perbarui KUH Perdata