KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berjanji akan melengkapi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan perangkat rapid test pencegah keracunan makanan.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan sudah diterapkan SPPG di bawah Polri.
“Kalau kami lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Dadan di Jakarta, mengutip Kamis 2 Oktober 2025.
Baca Juga: BMKG: 166 Gempa Susulan Guncang Sumenep, Ratusan Bangunan Rusak Termasuk Masjid dan Sekolah
Dikatakannya, arahan Presiden menekankan seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan SPPG Polri, baik dari sisi fasilitas atau prosedur keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tambahnya.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, juga menyebut pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri.
Menurut dia, dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan. Sehingga tidak ada laporan kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.
Baca Juga: BMKG: 166 Gempa Susulan Guncang Sumenep, Ratusan Bangunan Rusak Termasuk Masjid dan Sekolah
“Tidak penting siapa yang memiliki dapur, apakah politisi, Polri, atau TNI. Yang terpenting adalah tanggung jawab dalam menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” kata Irma saat rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan. ***
Artikel Terkait
Cegah Keracunan MBG, BGN Perintahkan Dapur SPPG Masak Pakai Air Galon
Aduan BGN dan BPOM ke DPR: Klaim Keracunan MBG dari SPPG Bermasalah hingga Arahan Khusus Presiden soal Sanitasi
Petugas SPPG Aniaya Wartawan saat Liput Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf
Kepala BGN Minta Maaf Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Begini Katanya
6.457 Orang Keracunan MBG, BGN Hentikan Layanan Dapur Plus Jatuhkan Sanksi SPPG