KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyoroti persoalan sanitasi yang masih menjadi titik lemah di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada beberapa kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah.
Dadan menjelaskan bahwa air yang dipakai SPPG belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan.
Atas dasar itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh SPPG segera dilengkapi dengan alat sterilisasi untuk memastikan makanan aman dikonsumsi.
Baca Juga: Mahfud Bingung Bagaimana Pertanggungjawaban Anggaran MBG Rp71 Triliun, Ini Sebabnya
"Dari kejadian di berbagai tempat, nampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," ujar Dadan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia mencontohkan salah satu SPPG di Bandung yang sudah memiliki fasilitas cukup baik, tetapi belum menggunakan air panas untuk mencuci peralatan makan.
"Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan," katanya.
Padahal, lanjutnya, beberapa SPPG lain sudah memakai mesin sterilisasi berbasis gas yang mampu memanaskan hingga 120 derajat hanya dalam satu menit.
Baca Juga: Ini Akar Penyebab Kasus Siswa Keracunan MBG, Investigasi BPOM
Untuk mencegah kejadian serupa, Dadan menegaskan pentingnya peningkatan standar higienitas, baik dalam proses memasak maupun pencucian.
Dirinya bahkan mendorong agar air galon dipakai sebagai bahan memasak demi memastikan kualitas air lebih terjaga.
"Kemudian kita juga menyarankan untuk lebih meningkatkan sanitasi. Terutama untuk memasak, kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon," ujar Dadan.
Artikel Terkait
Tegas, Anggota DPR Minta Jangan Paksa Siswa-Siswi yang Tidak Mau MBG
SDN 01 Gedong di Jaktim Setop MBG Usai Puluhan Siswanya Keracunan
MBG Progam Tak Punya Dasar Hukum? Ini Kata Mahfud MD
Mahfud Bingung Bagaimana Pertanggungjawaban Anggaran MBG Rp71 Triliun, Ini Sebabnya