Dadan menegaskan bahwa penutupan sejumlah SPPG bersifat sementara, sampai pihak pengelola mampu menyesuaikan dengan standar yang berlaku.
“Tergantung kecepatan SPPG melakukan koreksi, sambil menunggu hasil investigasi,” katanya.
Baca Juga: Momen Prabowo Khusyuk Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Arahan Presiden: Perbaikan Sanitasi Jadi Prioritas
Selain soal SOP, masalah sanitasi ikut disorot. Menurut Dadan, kondisi air di beberapa SPPG belum memenuhi standar kebersihan.
Presiden Prabowo Subianto bahkan turun tangan memberi arahan khusus.
“Pak Presiden memerintahkan agar seluruh SPPG wajib memiliki sistem sterilisasi alat makan. Ada yang sudah pakai pemanas gas hingga 120 derajat, tapi ada juga yang masih mencuci dengan air biasa tanpa pemanasan,” jelas Dadan.
Baca Juga: Xpeng G6 Pro 2025: SUV Listrik Premium Jago Ngebut dan Punya Kecerdasan
Ia juga mengingatkan penggunaan air galon untuk memasak dan air yang difilter untuk mencuci peralatan, agar higienitas benar-benar terjaga.
Dua Sertifikasi Jadi Syarat Wajib
Sebagai tindak lanjut, BGN merekomendasikan penerapan dua sertifikasi wajib bagi setiap SPPG:
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang akan diterbitkan lembaga independen.
Baca Juga: Mahfud: Korban MBG Bisa Ajukan Langkah Hukum Pidana
SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) dari Kementerian Kesehatan.
Dengan dua sertifikat ini, pemerintah berharap kualitas MBG bisa meningkat, sekaligus mencegah kasus keracunan massal terulang.
Perbaikan SPPG Jadi Kunci Sukses MBG
Kasus keracunan MBG telah membuka fakta lemahnya pengawasan dan standar higienitas di SPPG.
Artikel Terkait
Mahfud: Korban MBG Bisa Ajukan Langkah Hukum Pidana
KRI Belati 662, Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama Milik TNI AL yang Laju Tapi Hemat BBM
Momen Prabowo Khusyuk Berdoa di Sumur Maut Lubang Buaya Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Berkonotasi Negatif, Irma Suryani Usul MBG Diubah Jadi Makan Bergizi Tanpa Kata 'Gratis'
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan Tipikor