data tersebut merupakan rekapitulasi yang dimutakhirkan hingga 30 September 2025.
Adapun, kasus keracunan MBG itu terbagi dalam tiga wilayah yakni, wilayah I mencakup Sumatera.
Baca Juga: KRI Belati 662, Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama Milik TNI AL yang Laju Tapi Hemat BBM
Kemudian, wilayah II di Pulau Jawa, dan wilayah III di Indonesia Timur.
"Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah III ada 1.003 orang," ujar Dadan, Rabu.
Artinya, jumlah penerima manfaat yang mengalami keracunan MBG lebih dari 6.457 orang.***
Artikel Terkait
SDN 01 Gedong di Jaktim Setop MBG Usai Puluhan Siswanya Keracunan
MBG Progam Tak Punya Dasar Hukum? Ini Kata Mahfud MD
Mahfud Bingung Bagaimana Pertanggungjawaban Anggaran MBG Rp71 Triliun, Ini Sebabnya
Cegah Keracunan MBG, BGN Perintahkan Dapur SPPG Masak Pakai Air Galon
Mahfud: Korban MBG Bisa Ajukan Langkah Hukum Pidana