• Sabtu, 18 April 2026

Ubhara Jaya dan University of Teknology Krungthep Bangkok Siap Lakukan Pertukaran Mahasiswa

Photo Author
Setiawan Konteks, Konteks.co.id
- Minggu, 28 September 2025 | 16:25 WIB
Konferensi pers Ubhara Jaya dan Rajamanggala  University  of Teknology Krungthep Bangkok. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Konferensi pers Ubhara Jaya dan Rajamanggala University of Teknology Krungthep Bangkok. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) dan University of Teknology Krungthep Bangkok melakukan kolaborasi di bidang pendidikan, di antaranya program pertukaran mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Prof Laksanto Utomo pada Minggu, 28 September 2025, menyampaikan, pihaknya dan University of Teknology Krungthep akan melakukan pertukaran mahasiwa setelah menandatangani MoU.

"Kerja sama terkait penelitian, student exchange, dan visiting professor," katanya.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Ini Syarat dan Fasilitas Beasiswa Garuda 2025 yang Baru Diluncurkan Kemdiktisaintek

Ia menyampaikan, kerja sama tersebut diteken di Ramada Plaza, Bangkok, Thailand pada akhir pekan ini.

Prof Laksanto, mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan sayap agar Ubhara Jaya semakin dikenal sebagai kampus unggul ternama di dunia internasional.

"Kami ingin ke depan Ubhara bukan hanya dikenal kampus terbaik tingkat nasional, tapi juga dikenal di kawsan Asia," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Go Ahead Episode 10, Li Jian Jian Marah Karena Ling Xiao dan He Zi Qiu akan Kuliah di Luar Negeri

Penandatanganan MoU dilakukan Prof Laksanto mewakili Rektor Ubhara Jaya, Prof Bambang Karsono, dan President of Rajamanggala University of Teknology Krungthep, Assoc Prof Pichal Jamance, PhD.

Penandatanganan MoU dihadiri Kaprodi Doktor Ilmu Hukum, Prof Lina Sinaulan; dan Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Dr Edi Hasibuan; serta belasan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X