• Minggu, 21 Desember 2025

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Minta Kapolri Bebaskan Delpedro Dkk, Jenderal Listyo Sigit Singgung Soal Keputusan Penyidik  

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 17:32 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo jawab soal surat para tokoh GNB yang minta Delpedro dkk dibebaskan (Instagram/listyosigitprabowo)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo jawab soal surat para tokoh GNB yang minta Delpedro dkk dibebaskan (Instagram/listyosigitprabowo)

 


KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta agar Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk dibebaskan.

Listyo Sigit mengaku, telah menerima surat dari para tokoh GNB yang disampaikan kepadanya terkait permintaan tersebut.

"Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara (Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid). Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga: Starbucks PHK Ratusan Karyawan, Tutup Ratusan Gerai, Apa yang Terjadi?

Namun, Listyo Sigit meminta waktu untuk mendalami peristiwa demonstrasi berujung ricuh tersebut sebelum mengambil keputusan.

"Namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan," jelasnya.

Dia juga belum dapat memastikan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Delpredo dkk atau tidak.

Baca Juga: Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat

Sebab, kata dia, keputusan itu ada di tangan penyidik.

"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” tuturnya.

Dia pun kembali menegaskan, menghargai surat yang dikirim oleh para tokoh GNB itu.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siap Ambil Alih Jika Nganggur

Juga, akan mempertimbangkan penangguhan penahanan setelah para tokoh bangsa ini siap menjadi penjamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X