KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) dinilai masih menjadi sarang praktik korupsi yang menciptakan 'budaya takut' di kalangan pengusaha.
Wartawan investigasi senior, Panda Nababan, membongkar modus pemerasan yang menurutnya sudah sistemik. Di mana wajib pajak lebih memilih pasrah daripada melawan karena khawatir akan konsekuensi yang lebih besar.
Menurut Panda, kasus-kasus besar seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun tidak memberi efek jera dan gagal mengubah sistem.
Ia menjelaskan modus pemerasan yang sering terjadi, yakni petugas pajak akan melakukan pemeriksaan dan mencari-cari kesalahan secara subjektif.
"Menentukan kau kurang ini, kurang ini, saya suka dia," ujar Panda, menggambarkan betapa arbiternya proses audit.
Jika wajib pajak menolak, mereka akan diancam dengan proses hukum yang panjang di peradilan pajak.
Baca Juga: Resmi Disahkan di Paripurna DPR RI, Ini Postur UU APBN 2026
Ancaman inilah yang membuat banyak pengusaha takut dan akhirnya memilih "berdamai".
"Hampir semua mayoritas itu takut... takut nanti dianggap bahwa ini menjadi blacklist," ungkapnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Keadilan TV, mengutip Selasa 23 September 2025.
Kondisi ini, menurut Panda, telah membuat para pengusaha apatis. "Sudah mati rasa takut kita tuh," katanya.
Baca Juga: KPK Masih Simpan Sosok yang Simpan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Panda mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadikan pembenahan Dirjen Pajak sebagai prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki figur panutan seperti almarhum Mar'ie Muhammad, seorang Menteri Keuangan yang dikenal bersih, tegas, dan berani.
Artikel Terkait
Sengkarut Sistem Coretax Bikin Emosi, DPD Panggil Dirjen Pajak
Bukan Dirjen Pajak, Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Dirjen Pajak Jadi Komisaris Utama BTN, Ini 5 Aturan yang Dilanggar Suryo Utomo Saat Rangkap Jabatan!
Mengenal Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru Pilihan Presiden Prabowo
Presiden Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Disuruh Mempercepat Sistem Coretax