• Senin, 22 Desember 2025

Rangkap 3 Jabatan, Angga Raka Prabowo: Pendapatan dan Fasilitas Tetap, Tanggung Jawab yang Bertambah

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 13:17 WIB
Angga Raka Prabowo soal rangkap 3 jabatan sekaligus (Instagram @anggarakaprabowo)
Angga Raka Prabowo soal rangkap 3 jabatan sekaligus (Instagram @anggarakaprabowo)

KONTEKS.CO.ID - Angga Raka Prabowo buka suara terkait dirinya yang merangkap tiga jabatan sekaligus.

Diketahui, dia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

Dua jabatan lainnya yakni, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) dan Komisaris Utama (Komut) PT Telkom.

Baca Juga: Dua Negaranya Perang, Warga Rusia dan Ukraina Justru Bermitra Narkoba di Bali

Menurut Angga, pendapatan dan fasilitas yang dia terima tidak double, melainkan tetap satu sesuai ketentuan.

Justru, kata dia, tanggung jawabnya lebih banyak dengan mengemban posisi-posisi itu.

"Sesuai yang diketahui, saya ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Saya jelaskan dulu bahwa seperti peraturan yang berlaku, ini sifatnya penugasan," ujar Angga Raka Prabowo menukil Kompas.com pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Oknum Peras Khalid Basalamah

"Yang namanya penugasan tidak berarti pendapatan dan fasilitas juga double, tetap satu sesuai ketentuan, tanggung jawabnya yang bertambah. Ini praktik umum untuk penguatan fungsi tertentu dan sejalan dengan arahan Presiden agar kita efektif dan efisien," imbuhnya.

Dia mengaku, presiden mengamahkan tugas-tugas tersebut lantaran melihat ada kesinambungan antara posisinya sebagai Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Komut PT Telkom.

Dia berpendapat, substansi dan bidang dari semua tugasnya itu sama.

"Ini penting, karena kita ingin segera mewujudkan instruksi Presiden untuk mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah sesegera mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Kapal Ikan Tenggelam di Busan, Satu ABK Indonesia Hilang

Lantaran itu, dengan penugasan ini Angga Raka merasa fungsi kedua instansi pemerintah tersebut makin kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X