• Senin, 22 Desember 2025

Kritik Jadi Alasan KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 17:04 WIB
KPU mengungkapkan alasan batalkan rahasia dokumen capres-cawapres  (Foto: Istimewa)
KPU mengungkapkan alasan batalkan rahasia dokumen capres-cawapres (Foto: Istimewa)

“Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah,” tambahnya.

KPU juga menyatakan bahwa data-data yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan menjadi domain mereka.

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Peluncuran 25.000 Rumah Subsidi di Bogor Akhir September  

“Keterangan: data/informasi tidak dikuasai/di luar kewenangan KPU,” tegasnya.

Selain ijazah, terdapat 15 dokumen lain yang juga dikecualikan dari akses publik, mulai dari kartu identitas, catatan kepolisian, hingga laporan harta kekayaan pribadi ke KPK.

Alasan utama KPU yakni, risiko konsekuensi bahaya bila informasi itu disebarkan tanpa persetujuan pemilik data.

Langkah tersebut diambil sekaligus menegaskan posisi KPU yang memilih menjaga perlindungan data pribadi capres-cawapres ketimbang membuka dokumen demi transparansi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X