• Senin, 22 Desember 2025

Fenomena Buzzer dan Usulan Warga Hanya Punya Satu Akun Medsos Serta Regulasi yang Masih Tanda Tanya

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 19:05 WIB
Usulan setiap orang di Indonesia hanya punya satu akun media sosial kembali mengemuka (Foto: Pixabay)
Usulan setiap orang di Indonesia hanya punya satu akun media sosial kembali mengemuka (Foto: Pixabay)

Contohnya saja, seorang pengguna tetap bisa memiliki Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp, namun masing-masing hanya satu akun.

Ancaman Akun Anonim

Selain buzzer, Bambang juga menyoroti bahaya akun anonim.

Dia berpendapat, akun-akun semacam ini rawan dipakai untuk menyebar fitnah hingga melakukan penipuan daring.

"Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya,” ujarnya.

Lantaran itu, dia mendorong adanya verifikasi identitas yang lebih ketat.

Baca Juga: Stimulus Rp200 Triliun ke Lima Bank, Analis Mirae Asset Prediksi Ekonomi RI Siap Ngebut

"Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut,” imbuhnya.

Jalan Panjang Menuju Regulasi

Meski tengah menuai sorotan, jalan menuju regulasi “satu orang satu akun” bagi warga dinilai masih panjang.

Regulasi hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi membuat wacana ini berpotensi menuai pro dan kontra.

Namun, sorotan dari DPR ini setidaknya menegaskan persoalan buzzer, akun ganda, dan akun anonim bukan sekadar isu ringan.

Hal tersebut lantaran menyangkut kualitas ruang publik digital sekaligus arah demokrasi Indonesia di era digital masa kini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X