KONTEKS.CO.ID – Kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank besar dipandang positif oleh kalangan analis dan ekonom.
Langkah ini dinilai mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada paruh kedua 2025.
Rully Arya Wisnubroto, Kepala Riset sekaligus Ekonom Mirae Asset, mengatakan penempatan dana akan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan.
Baca Juga: Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Haji, Khalid Basalamah Beberkan Kronologinya
"Dengan tambahan likuiditas, bank akan lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor riil,” ujarnya.
“Ini akan mempercepat pemulihan di kuartal III dan IV tahun 2025," ia menambahkan.
Pandangan serupa disampaikan Oktavianus Audi, Wakil Presiden Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia.
Baca Juga: Sempat Sebut Jadi Korban, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Menurutnya, kebijakan ini membawa tiga dampak utama.
"Pertama, meningkatkan likuiditas perbankan. Kedua, menimbulkan tanda-tanda inflasi. Ketiga, mendorong pertumbuhan kredit produktif," jelasnya.
Kementerian Keuangan menegaskan penempatan dana tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: Komunikasi Terputus, Penyelamatan Tujuh Pekerja di Tambang Grasberg Freeport Makin Sulit
Bank penerima diwajibkan menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif dan memberikan laporan rutin ke pemerintah.
Meski menuai kritik dari sejumlah pihak, pasar sejauh ini menyambut baik kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
Uang Negara Rp200 Triliun Diberi Tenor Enam Bulan, Wajib Buat Sektor Riil, Ini Penjelasannya
PEPS: Gebrakan Awal Purbaya Rp200 Triliun Sulit Dorong Pertumbuhan Ekonomi
PEPS: Gebrakan Rp200 Triliun Purbaya Bukan Kebijakan Fiskal Maupun Moneter
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp7.091 Triliun, Pemerintah Fokus Sektor Produktif
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp7.091 Triliun, Pemerintah Fokus Sektor Produktif