Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
"Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut," klaim Mellisa, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin 18 Agustus 2025.***
Artikel Terkait
1 September, KPK Panggil Yaqut Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji
7 Jam Digarap Terkait Korupsi Haji, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan oleh KPK
KPK Dalami Praktik Calon Haji Khusus, Langsung Berangkat Bebas Antre
Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Dijadwal Ulang
Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Pengurus GP Ansor dan Asosiasi Kesthuri