KONTEKS.CO.ID – Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aktivis dan konten kreator Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan dikutip pada Selasa, 9 September 2025.
Ia mengngungkapkan, telah melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut kepada Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber," katanya.
Juinta menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Keanehan Demo Rusuh, Tak Ada Suplai Logistik dan Massa Tiba-Tiba Datang
Meski demikian, Juinta tidak bersedia menyampaikan temuan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Ferry Irwandi tersebut.
Ia hanya hanya mengatakan, ada satu pernyataan Ferry Irwandi tentang algoritma media sosial.***
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Ungkap Kubu Hendak Jadikan Indonesia Darurat Militer Gagal Selebrasi
Ferry Irwandi Berani Pertaruhkan Ini Jika Datanya Soal Demo 25 Agustus Tak Terbukti
Ini Sosok Ferry Irwandi yang Berani Bertaruh Siap Dipenjara
Ferry Irwandi Bongkar Keanehan Demo Rusuh, Tak Ada Suplai Logistik dan Massa Tiba-Tiba Datang
Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI