• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Banyak yang Masuk Akal, Perdebatkan Penarikan TNI

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 10:24 WIB
Presiden Prabowo merespons 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo merespons 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons langsung 17+8 tuntutan rakyat usai demonstrasi akhir Agustus.

Menurut Prabowo, sebagian dari tuntutan tersebut masuk akal. Namun, sebagian lainnya masih perlu perundingan.

"Ya, saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat," ujarnya kepada wartawan di Hambalang, Minggu 7 September 2025.

Baca Juga: Tom Lembong Kritik Pejabat dan Politisi soal Pemahaman Pertumbuhan Ekonomi, Banyak Keliru!

"Saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik," imbuhnya.

Kepala Negara juga merespons positif mengenai desakan membentuk tim investigasi independen dalam kasus Affan Kurniawan (21), driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.

"Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak gimana," kata dia.

Baca Juga: Siswa SMA Cemas Hadapi TKA di Bulan November, Ini Pesan Santai Wamendikdasmen

Terkait tuntutan menarik militer dari pengamanan sipil, Prabowo tak merespons dengan tegas.

Dia menjelaskan bahwa, salah satu tugas TNI menjaga masyarakat dari ancaman.

Menurut Presiden, tuntutan tersebut masih diperdebatkan.

"Jadi, terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat, masa tarik TNI dari pengamanan sipil, itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon Malam Nanti

Prabowo juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak proporsional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X