KONTEKS.CO.ID - Kabar viral soal Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang terciduk bermain domino bersama Azis Wellang, tersangka pembalakan liar, akhirnya diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu malam, 6 September 2025, Raja Juli membeberkan kronologi kejadian dalam enam poin.
“Terkait dengan berita Tempo ‘Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar’ berikut klarifikasi saya,” tulis Raja Juli di awal unggahannya.
Baca Juga: Viral Isu PHK Massal Gudang Garam, KSPI Bongkar Penyebab Hingga Dampaknya ke Ribuan Pekerja
Kronologi Pertemuan di Posko KKSS
Raja Juli menjelaskan bahwa dirinya datang ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) atas undangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.
“Mas Menteri Karding meminta saya ‘nyamperin’ beliau di posko KKSS di mana beliau saat ini menjadi Sekjennya,” ungkap Raja Juli.
Menurutnya, ia dan Karding melakukan diskusi pribadi di ruang belakang selama lebih dari dua jam.
“Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Isu PHK Massal Gudang Garam, KSPI Bongkar Penyebab Hingga Dampaknya ke Ribuan Pekerja
Momen Raja Juli Antoni Main Domino
Menjelang tengah malam, Raja Juli berpamitan dan menuju ruang tamu yang penuh orang. Di sana, beberapa orang sedang asyik bermain domino. Ia dan Karding kemudian diajak untuk ikut bermain.
“Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” tulisnya.
Raja Juli menegaskan tidak mengenal dua orang pemain lainnya. “Saya tidak kenal dengan 2 pemain lainnya, tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” tambahnya.
Baca Juga: Ada Celah Nadiem Makarim Bisa Lolos Hukuman atas Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T
Artikel Terkait
Raline Shah dan Raja Juli Antoni Resmikan Aviary Park Indonesia di Bintaro
Raja Juli Angkat 11 Kader PSI Jadi Tim FOLU Net Sink 2030, Gaji Hingga Rp50 Juta
Raja Juli Ajak Agam Rinjani Hingga Tyo Survival Diskusi Keamanan Mendaki, Menhut Punya Ide Prasyarat Pendakian
Soal Juliana Marins, Brasil Ancam Gugat HAM Internasional, Raja Juli Antoni: Indonesia akan Tanggung Jawab