KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas.
Menurut penilaian Yusril, peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang ada di kendaraan taktis (rantis) hingga melindas Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Proses pidana, kata dia, dapat dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik.
Baca Juga: Amnesty Internasional: Pernyataan Delpedro Marhaen Tak Mengandung Unsur Pidana
"Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan," ungkap Yusril, di Istana, Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Kekinian, langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian.
"Prosedur dalam Kepolisian memang seperti itu, bahwa kalau terjadi pelanggaran di lapangan, melaksanakan tugas harus disidangkan etiknya lebih dulu," jelas Yusril.
Sidang etik terhadap para anggota Brimob itu telah digelar dan melibatkan pihak eksternal, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.
"Komnas HAM juga dipersilakan untuk memantau apa yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam melakukan proses persiapan dan kemudian sampai sidang etik, sampai keputusan diambil," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya sedang diproses secara etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai rantis melindas Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Duel Impian Reijnders Bersaudara: Belanda vs Indonesia di Piala Dunia 2026
Salah seorang penumpang rantis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Kaju Gae atau Kompol K resmi dipecat dari institusi Polri.
Artikel Terkait
Terancam Dipecat, Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Danyon Brimob Kompol K Awali Sidang Etik Anggota Polisi Pelindas Affan Kurniawan Hari Ini
Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Kapolda NTT Kirim 100 Personel Brimob 'Komodo 'ke Jakarta
Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Sepak Terjang Kompol Kosmas K Gae, Perwira Brimob yang Dipecat karena Terlibat Rantis Lindas Affan Kurniawan