• Senin, 22 Desember 2025

Demo 3 September 2025 Besok, Gedung DPR Kembali Jadi Sasaran Perjuangan Aktivis

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 22:38 WIB
Aliansi Perempuan Indonesia berencana menggelar demo 3 September 2025 di depan Gedung MPR DPR DPD di kawasan Senayan, Jakpus. (Foto: Instagram/@jktinfoid)
Aliansi Perempuan Indonesia berencana menggelar demo 3 September 2025 di depan Gedung MPR DPR DPD di kawasan Senayan, Jakpus. (Foto: Instagram/@jktinfoid)

KONTEKS.CO.ID – Aksi turun ke jalan tak belum berakhir. Besok, sekelompok aktivis berencana menggelar demo 3 September 2025.

Kali ini aktivis yang akan bergerak pada demo 3 September 2025 adalah Aliansi Perempuan Indonesia. Mereka sudah mendeklarasikan berunjuk rasa di depan Gedung MPR DPR DPR pada hari Rabu besok.

Aliansi tersebut mengklaim akan menurunkan sekitar 300 orang untuk menggemakan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.

Baca Juga: Update Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Gali Keterangan Country Manager PT Verifone Indonesia 

Terkait tuntutan, aliansi menitik beratkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyetop tindakan represif aparat terhadap para pendemo.

Ini adalah respons terhadap eskalasi kekerasan yang berlangsung terhadap beberapa aksi unjuk rasa sebelumnya.

"Kami fokus menuntut (Presiden) Prabowo menghentikan kekerasan negara. Yakni dengan segera menarik mundur TNI dan Polri," desak perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika di Jakarta, Selasa 2 September 2025.

Baca Juga: Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Disebut Bohir Demo, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi 

Aliansi Perempuan Indonesia juga menyuarakan supaya personel keamanan menyetop patroli yang menargetkan kampus-kampus dan rumah warga. Sebab ini sebuah praktik yang dianggap mengintimidasi dan menciptakan iklim ketakutan.

Hal ini terjadi di dalam Kawasan Universitas Pasundan dan Universitas Islam Bandung pada Senin 1 September 2025 malam.

Demonstrasi damai ini bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga mengkrisi persoalan pemborosan uang rakyat untuk kepentingan pribadi pejabat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X