• Minggu, 21 Desember 2025

Tunggu Arahan Pimpinan, Ketua Banggar DPR Akan Cabut Tunjangan Wakil Rakyat di Senayan

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 12:09 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah soal pencabutan tunjangan perumahan anggota dewan (Dok. DPR RI)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah soal pencabutan tunjangan perumahan anggota dewan (Dok. DPR RI)

KONTEKS.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo untuk mencabut tunjangan perumahan bagi anggota dewan.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Kata dia, pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat meninjau ulang sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan.

Diketahui, fasilitas mewah yang diterima anggota dewan belakangan menjadi sorotan tajam, termasuk tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.

Baca Juga: Pesan Lee Chong Wei untuk Chen Tang Jie-Toh Ee Wei Usai Jadi Juara Dunia Bulu Tangkis 2025 di Hari Kemedekaan Malaysia

Kekinian, mekanisme pembahasan pencabutan tunjangan para 'wakil rakyat' ini akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Said menegaskan, tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang pasti akan dicabut.

"Yang pertama saya sudah menyampaikan, setop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Diplomat Indonesia di KBRI Lima Tewas Ditembak Saat Sedang Bersepeda di Peru

Keputusan terkait tata kelola tunjangan, kata dia, harus dikembalikan kepada BURT agar langkah yang diambil lebih terarah.

Dia menyebutkan, keputusan ini juga mengikuti arahan dari pimpinan DPR.

"Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” tuturnya.

Said menjelaskan, BURT akan bekerja sesuai instruksi pimpinan DPR.

Baca Juga: Lokasi Demo 2 September 2025, 7 Elemen Gelar Aksi Serentak, Jakarta Pusat Jadi Titik Unjuk Rasa dengan Isu Beragam

Dengan demikian, proses pembahasan bisa berjalan cepat dan keputusan yang diambil dianggap lebih transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X