"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI akan melakukan sejumlah perubahan kebijakan.
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menegaskan hal itu salah satunya adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Jasad Sahroni dan Keluarga Ditemukan Tewas Terkubur dalam Rumah, Warga Gempar
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dikatakan Prabowo, langkah ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan efisiensi belanja negara.
Diharapkan, kebijakan ini bisa menjadi contoh sikap solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.***
Artikel Terkait
Makin Panas! Sahroni Tolak Tantangan Debat Tunjangan DPR, Salsa: Uangmu Tak Bisa Membeli Nyali?
Tragedi Ojol Affan, Dari Protes Tunjangan Anggota DPR Hingga Kegagalan Manajemen Kerumunan Porli
Fraksi Gerindra Setuju Batalkan Berbagai Tunjangan Anggota DPR
Soal Tunjangan Anggota DPR, Ibas Sebut Partai Demokrat Siap Dikritisi dan Dievaluasi
Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Moratorium Kunker Luar Negeri Ditetapkan