• Minggu, 21 Desember 2025

Rayakan HUT Polwan ke-77, Cek Link Twibbon Gratis 1 September 2025 dan Kisah Sejarah Lahirnya Polwan

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 06:55 WIB
Rayakan HUT Polwan ke-77, Cek Link Twibbon Gratis 1 September 2025 dan Kisah Sejarah Lahirnya Polwan. (Gemini AI)
Rayakan HUT Polwan ke-77, Cek Link Twibbon Gratis 1 September 2025 dan Kisah Sejarah Lahirnya Polwan. (Gemini AI)

KONTEKS.CO.ID - Hari Polisi Wanita (Polwan) diperingati setiap tanggal 1 September.

Tahun 2025 ini, Indonesia merayakan HUT Polwan ke-77 dengan mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”.

Peringatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian Polwan sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Demo, KAI Berlakukan Pola Operasi BLB Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Makna Peringatan HUT Polwan ke-77

Tema “Polri untuk Masyarakat” menekankan kedekatan Polwan dengan warga.

Bukan hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi juga berbagi dengan hati.

Kehadiran Polwan diharapkan semakin memperkuat peran mereka sebagai figur yang bisa diandalkan, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan rasa aman di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: PM Yaman Ahmed Ghaleb Nasser Al-Rahawi Tewas Dibom Israel, Pejuang Houthi Siap Serangan Tak Terbayangkan!

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kiprah Polwan tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang Polri.

Di usia yang ke-77, Polwan terus dituntut untuk adaptif, profesional, dan tetap mengedepankan sisi humanis.

Sejarah Hari Polwan 1 September

Sejarah lahirnya Polwan berawal dari kebutuhan kepolisian di masa awal kemerdekaan.

Baca Juga: Wajib Ada di Mobil Canggih Kekinian, Apakah Fitur-Fitur Ini Ada di Kendaraan Ada?

Pada 1948, Polri menghadapi kesulitan ketika harus melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, atau tersangka perempuan.

Untuk mengatasi kendala ini, muncul usulan dari organisasi perempuan di Bukittinggi agar perempuan ikut serta dalam pendidikan kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X