• Minggu, 21 Desember 2025

Imigrasi Pahang Menyelamatkan 17 Perempuan Indonesia dari Sindikat Kerja Paksa

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:21 WIB
Belasan perempuan dari Indonesia diselamatkan dari kerja paksa. (Istimewa)
Belasan perempuan dari Indonesia diselamatkan dari kerja paksa. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Departemen Imigrasi Pahang menyelamatkan 17 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban sindikat kerja paksa dalam sebuah operasi khusus di Temerloh.

Perempuan-perempuan berusia antara 23 hingga 50 tahun itu ditemukan dengan izin kunjungan sosial yang sudah kedaluwarsa saat petugas menggerebek lokasi sekitar pukul 22.00 waktu setempat pada Minggu malam.

Dalam operasi tersebut, seorang pria dan wanita lokal berusia sekitar 60-an tahun, yang diduga pemilik dan pengurus agensi, turut ditangkap.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Indonesia Termasuk Paling Tinggi di Dunia, Selisih Jauh dari Thailand dan Malaysia Padahal Mobilnya Sama

Sindikat itu diduga mempekerjakan perempuan asing sebagai pembantu rumah tangga harian dan petugas kebersihan untuk rumah-rumah tertentu, dengan biaya antara RM120 hingga RM150 per hari.

Pemilik rumah yang tertarik dengan layanan itu akan menghubungi agensi untuk menentukan tanggal dan jam kerja, sekaligus mengatur transportasi bagi para pekerja.

Sindikat tersebut diyakini telah beroperasi lebih dari dua tahun, menghasilkan lebih dari RM500 ribu atau sekitar Rp1,93 miliar per tahun dari pembayaran pekerja harian.

Baca Juga: Tragedi Zara Qairina, Menteri Malaysia Beberkan Unsur Perundungan, Kelalaian hingga Pelecehan

Para korban disebut tidak pernah menerima gaji mereka secara langsung dan pergerakan mereka dibatasi sindikat.

Mereka juga tidak diberi cuti dan dilarang menggunakan telepon genggam untuk menghubungi keluarga di Indonesia.

Seluruh upah harian para pekerja dilaporkan diserahkan sepenuhnya kepada pihak agensi tanpa ada pembayaran yang sampai kepada korban.

Baca Juga: PPLN Jeddah Ungkap Penyebab Pemilih DPK Tinggi: Mayoritas TKI Ilegal

Imigrasi Pahang menyita sebuah kendaraan serbaguna yang diduga digunakan untuk mengangkut para korban, serta uang tunai RM10.570.

Selain itu, pihak berwenang juga menyita 87 paspor Indonesia dan 52 telepon genggam milik para korban yang disimpan pengurus agensi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X