• Sabtu, 18 April 2026

Noel Ebenezer Pelihara Laku Lancung Pengurusan Seritifikat K3 di Kemenaker

Photo Author
Setiawan Konteks, Konteks.co.id
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)

Baca Juga: Prabowo Pecat Noel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

Baca Juga: Baru Juga Jadi Tersangka Pemerasan, Noel Ebenezer Sudah Ngemis Amnesti ke Prabowo

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

KPK menahan Noel Cs selama 20 hari, terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakara.

KPK menyangka Noel Cs melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Terkini

X