“Ketimbang membereskan masalah mendasar itu, Kementerian Dikdasmen justru sibuk membagi-bagikan panel raksasa,” tegasnya.
Ina pun mempertanyakan, apakah kebijakan ini benar-benar menyasar kebutuhan pendidikan atau sekadar proyek distribusi anggaran.
Dia lantas mengajak publik, termasuk media, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana negara di sektor pendidikan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Atur Ulang Beban Mengajar Guru, Sekarang Jadi 16 Jam Tatap Muka, Simak Penjelasannya
“Pertanyaannya, apakah ini prioritas yang tepat sasaran? Untuk siapa sebetulnya kebijakan ini dibuat? Jangan sampai ini hanya menjadi proyek bagi-bagi anggaran dengan bungkus pendidikan,” ujarnya.
Sejauh ini, Kemendikbudristek belum memberikan penjelasan resmi terkait kriteria sekolah penerima maupun dasar kebijakan distribusi flat panel tersebut.***
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Sebut Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan adalah Hoaks!
Simak, Ini Cara Cek NISN Siswa di Laman Resmi Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Resmi Ganti UN dengan TKA: Ini Daftar Mata Pelajaran yang Akan Diuji
Kemendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Lagi, Total Rp104,76 Triliun untuk Tahun 2026