• Senin, 22 Desember 2025

Kemendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Lagi, Total Rp104,76 Triliun untuk Tahun 2026    

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:24 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut pihaknya meminta tambahan anggaran jadi Rp104,76 Triliun  (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut pihaknya meminta tambahan anggaran jadi Rp104,76 Triliun (Foto: Tangkapan Layar YouTube)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta persetujuan tambahan anggaran di lembaganya itu dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi X DPR, Kamis 10 Juli 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, total kebutuhan anggaran pihaknya pada 2026 mencapai Rp104,76 triliun.

Baca Juga: Suhu Semakin Dingin, BMKG: Bukan karena Aphelion tapi Masuk Musim Kemarau

Jumlah tersebut naik hampir empat kali lipat dari pagu indikatif.

"Dengan demikian tambahan anggaran yang kami usulkan, menjadi sebesar Rp71,11 triliun. Sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun," kata Mu'ti.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas, pagu indikatif anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 mencapai Rp33,65 triliun.

Namun, jumlah tersebut hanya menempatkan Kemendikdasmen sebagai lembaga dengan pagu indikatif terbesar kesepuluh.

Baca Juga: KPK Sita Aset Tersangka Korupsi BPR Jepara Senilai 60 Miliar di Yogyakarta dan Klaten

Anggaran pendidikan dasar dan menengah di bawah Kementerian Sosial ada di urutan kelima sebesar Rp76,04 triliun.

Lalu, Kementerian Agama di urutan keenam tertinggi dengan pagu indikatif sebesar Rp75,21 triliun.

Di posisi puncak, pagu indikatif tertinggi ada di Badan Gizi Nasional terkait program makan bergizi gratis (MBG) dengan pagu indikatif Rp217,86 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X