KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro perjalanan haji di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan jual-beli kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari empat lokasi penggeledahan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.
"Tim mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut. Saat ini temuan-temuan itu sedang didalami oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: 62 Orang Demonstran Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ditangkap Polisi
Budi menambahkan, seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung kondusif. Pihak-pihak yang diperiksa maupun lokasi yang didatangi menunjukkan sikap kooperatif terhadap tim penyidik.
"Rangkaian penggeledahan di seluruh lokasi berjalan dengan lancar dan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif,” jelasnya.
Fokus Kuota Tambahan
Kasus dugaan jual-beli kuota haji tambahan ini menjadi sorotan karena menyangkut hak jamaah dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga: BYD Atto 1 Jadi Mobil Listrik Termurah di Indonesia Seharga LCGC
Sebelumnya juga diungkap kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti saat melakukan penggeledahan kantor haji dan umrah Maktour di Jakarta.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul saat tim penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji MK pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kewenangan Haji 2026 ke BPH Tunggu Payung Hukum, Menag: Kita Doakan Saja
KPK Pasang Target, Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji yang Seret Yaqut Cholil Qoumas dalam Waktu Dekat
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas