• Minggu, 21 Desember 2025

Dua WN Iran yang Viral Mencuri Uang di Konter Pulsa Dideportasi, Imigrasi Beri Pernyataan

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:08 WIB
Konferensi pers deportasi dua WN Iran oleh Imigrasi Serang. (Imigrasi Serang)
Konferensi pers deportasi dua WN Iran oleh Imigrasi Serang. (Imigrasi Serang)

KONTEKS.CO.ID - Kantor Imigrasi Serang mendeportasi dua WN Iran setelah kedapatan mencuri uang tunai dari sebuah konter pulsa di Serang, Banten.

Kejahatan itu terekam CCTV dengan melakukan modus pengalihan perhatian dan terjadi pada Juli lalu.

Kedua pelaku, berinisial AM dan AF, masuk daftar hitam setelah melakukan pencurian di toko Chayra Cell yang videonya viral di Instagram pada 18 Juli.

Baca Juga: Suhu Panas Capai 50 Derajat Celsius, Iran Tutup Kantor Pemerintahan Demi Irit Listrik

Keduanya ditangkap di Jakarta Timur pada 28 Juli setelah dilakukan pencarian lintas kota.

AM dan AF dideportasi pada 14 Agustus serta direkomendasikan untuk dikenakan larangan masuk kembali.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Serang I Gusti Agung Komang Artawan.

Baca Juga: Imigrasi Tengah Cek Diduga Dua Eks Tentara IDF‎ Kelola Vila Mewah di Bali

Deportasi ini mencerminkan sikap tegas terhadap orang asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum," katanya kepada wartawan.

"Ini adalah konsekuensi hukum sekaligus langkah untuk melindungi warga kami,” ujarnya.

Artawan menambahkan, deportasi dilakukan setelah mediasi setelah pelaku memberikan ganti rugi kepada korban.

Baca Juga: Gajah Sumatra Serang Warga hingga Tewas di Bengkalis

Layanan pengaduan masyarakat juga tidak menerima laporan tambahan, sehingga kasus dinyatakan selesai.

“Meski ada penyelesaian, kami tetap menjatuhkan sanksi keimigrasian untuk menjaga ketertiban umum,” kata Artawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X