• Minggu, 21 Desember 2025

Gaji DPR Stagnan 15 Tahun, Tunjangan Beras Naik Jadi Rp12 Juta dan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:30 WIB
Gaji DPR stagnan, tunjangan justru naik. (Instagram @dpr_ri)
Gaji DPR stagnan, tunjangan justru naik. (Instagram @dpr_ri)

Hal ini menimbulkan perdebatan publik, apakah tunjangan besar sudah cukup untuk menutupi rendahnya gaji pokok anggota DPR, atau justru perlu penyesuaian gaji agar lebih transparan.

Rincian Gaji DPR dan Tunjangan 

Berdasarkan data resmi, berikut rincian gaji DPR dan tunjangan:

  • Gaji pokok anggota DPR: Rp4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maksimal dua anak): Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

Dengan total take home pay yang bisa menembus puluhan hingga ratusan juta, polemik gaji dan tunjangan DPR diperkirakan akan terus jadi sorotan publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X