KONTEKS.CO.ID - Diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Forum ini menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri-Edi Swasono dan Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro.
Dalam paparannya, Sasmito menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang masih memberikan subsidi bunga rekapitalisasi perbankan.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menguntungkan kelompok bank besar, termasuk Bank Central Asia (BCA), namun membebani keuangan negara.
Baca Juga: KPK Minta Informasi dari Bareskrim Polri soal Kasus TPPU Setya Novanto
“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit," ujar Sasmito.
Soroti BCA Gate dan Skandal BLBI
Sasmito juga menyinggung kembali kasus lama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta penjualan saham mayoritas BCA.
Menurutnya, proses akuisisi BCA penuh kejanggalan dan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Poin kritik utama yang disampaikan Sasmito yang utama adalah mengenai:
Baca Juga: Korban Jiwa Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah, Begini Penanganan Terbaru
Harga Jual BCA Terlalu Murah
Pemerintah pada era Presiden Megawati disebut hanya menjual 51% saham BCA dengan nilai sekitar Rp5 triliun.
Padahal, nilai aset BCA ketika itu, termasuk obligasi rekap dan bunga, disebut mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Artikel Terkait
Analis Mira Aset: Kasus Nikita Mirzani dan Dugaan Rekayasa Pengalihan 51 Persen Saham Tekan Perdagangan Saham BCA
Sasmito: Danantara Dapat Suntikan Dana Segar Rp700 Triliun jika Prabowo Mau Ambil Saham BCA
Dikonfrontasi Moeldoko, Sasmito Sebut BCA Mati Kutu Tak Bisa Bantah Data Skandal BLBI
Dorongan Pemerintah Ambil Alih 51 Persen Saham BCA, Benarkah Ada Rekayasa Akuisisi oleh Djarum Group?
Membongkar Misteri Bailout BCA: Sesatkah Ide Ambil Alih 51 Persen Saham oleh Negara?