• Minggu, 21 Desember 2025

Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dan Dua Orang Lainnya Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady jadi tersangka usai terjaring OTT KPK  (KPK)
Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady jadi tersangka usai terjaring OTT KPK (KPK)

Satu orang lainnya yakni, Aditya selaku staf perizinan SB Grup ditangkap di Bekasi.

Selanjutnya, satu orang di Depok yaitu Bakhrizal Bakri selaku mantan Direktur PT INH, dan satu orang di Bogor yaitu Yuliana selaku eks Direktur PT Inhutani V.

Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar - kurs hari ini, uang tunai senilai Rp8,5 juta.

Baca Juga: Tok! Hasto Jadi Sekjen PDIP Ketiga Kalinya

Satu unit mobil RUBICON di rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah Aditya.

Atas perbuatannya Djunaidi dan Aditya sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dicky sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X