• Senin, 22 Desember 2025

Pejabat BUMN Inhutani V Terjaring OTT, KPK: Terkait Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:49 WIB
Ilustrasi (Foto:Pexels)
Ilustrasi (Foto:Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sembilan orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Inhutani V pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto berujar bahwa penangkapan yang berlangsung di Jakarta itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan nominal uang yang disits prnyidik dalam OTT tersebut.

Baca Juga: OTT KPK di Jakarta Terkait Inhutani V, Sembilan Orang Ditangkap

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Namun belum jelas identitas mereka yang ditangkap.

Baca Juga: Sepekan, KPK Sita Uang Rp10 Miliar dari Pelaksana Pengadaan Mesin EDC BRI yang Diduga Dikorupsi

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang diamankan dalam OTT ini. Mereka terdiri atas petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Adapun, petinggi BUMN yang diamankan menduduki jabatan sebagai direksi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X