KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) belum juga menjebloskan Silfester Matutina ke dalam penjara.
Relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan bebas dari jeratan hukum.
Berdasarkan data dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Silfester mengajukan PK pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025, menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kejari Jaksel, persidangan Silfester akan digelar pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
“Sudah mendapatkan pemberitahuan tanggal 11 Agustus 2025 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terjadwal sidang PK-nya tanggal 20 Agustus 2025,” ujarnya.
Anang memastikan bahwa Jaksa Eksekutor dari Kejari Jaksel tetap akan menjebloskan Silfester ke dalam penjara karena PK tidak bisa menunda eksekusi.
“PK tidak menunda eksekusi,” ujar Anang.
Baca Juga: PK Tak Halangi Eksekusi Silfester: DPR Tantang Kejagung Berani Hukum Orang Dekat Jokowi
Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan keluarganya.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut melakukan perbuatan tersebut saat berorasi.
Perkaranya kemudian bergulir di PN Jaksel. Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.
Tak terima dengan vonis tersebut, Silfester mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan memperberat vonis Silfester menjadi 1,5 tahuh panjara.
Artikel Terkait
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, KOSMAK Desak Jaksa Agung Periksa Eks Kajari Jaksel Anang Supriatna
Anggaran Surveilans Rp1 Triliun Tapi Tak Bisa Tangkap Buron, CBA Kritik Kegagalan Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina
TPUA Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung, Kasus Silfester Matutina 6 Tahun Tak Dieksekusi
PK Tak Halangi Eksekusi Silfester: DPR Tantang Kejagung Berani Hukum Orang Dekat Jokowi
PK Tak Halangi Eksekusi, tapi Kejagung Entar-entaran Jebloskan Loyalis Jokowi, Silfester Matutina, ke Lapas