• Minggu, 21 Desember 2025

Rp6,6 Miliar! Harta Letjen TNI Tandyo Budi Revita Terungkap, Angka Fantastis yang Jadi Sorotan

Photo Author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Harta Letjen TNI Tandyo Budi Revita tembus Rp6,6 Miliar. (X @pendim0731)
Harta Letjen TNI Tandyo Budi Revita tembus Rp6,6 Miliar. (X @pendim0731)

KONTEKS.CO.ID - Selain kariernya yang gemilang, harta kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita juga menarik perhatian publik.

Berdasarkan laporan LHKPN per 25 Maret 2025, total kekayaannya mencapai Rp6,69 miliar setelah dikurangi utang.

“Semua harta ini adalah hasil jerih payah, ada juga yang hibah dan warisan,” kata Tandyo dalam sebuah wawancara singkat yang dilansir pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Biodata Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI: Karier Cemerlang Jenderal Dekat Prabowo

Harta Letjen TNI Tandyo Budi Revita

Mayoritas kekayaan Tandyo berasal dari aset tanah dan bangunan di berbagai daerah mulai dari Bekasi, Yogyakarta, hingga Lombok Tengah.

Nilainya bervariasi, dari Rp16 juta hingga Rp1 miliar per unit.

Contohnya, tanah seluas 486 m² di Bekasi senilai Rp1 miliar dan tanah-bangunan seluas 245 m² di Yogyakarta yang dihargai Rp1,16 miliar.

Baca Juga: Skandal Tambang Ilegal Rp144 T di Lahan ANTAM: Mafia Tambang Buka Lahan, Negara Diuji Janji Prabowo

Koleksi Kendaraan dan Aset Lain

Di sektor kendaraan, Tandyo memiliki motor Kawasaki KLX 2016, motor Vespa Bebek 2016, dan mobil Rubicon Jeep 2015. Total nilainya mencapai Rp518 juta.

Selain itu, ia menyimpan harta bergerak lainnya senilai Rp77,9 juta, surat berharga Rp380 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp2,37 miliar.

Utang dan Nilai Bersih

Meski total asetnya besar, Tandyo juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2,5 miliar. Setelah dikurangi, kekayaan bersihnya menjadi Rp6.694.806.918.

Dengan kekayaan itu, Tandyo masuk jajaran perwira tinggi TNI dengan aset pribadi signifikan, mencerminkan perjalanan karier panjangnya di militer.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X