Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan ke-4 terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Dipenjara selama 9 bulan, ia kini telah bebas sejak 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.***
Artikel Terkait
MA Panggil Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong, Siap-Siap Diklarifikasi!
BPKP Bantah Audit Korupsi Gula Tom Lembong Dilakukan Auditor Junior
BPKP Akan Dampingi Auditornya yang Diadukan Tom Lembong ke Ombudsman
Refly Harun: Tom Lembong Nggak Cuma Lapor Hakim, Kejagung Juga Bakal Kena Seret ke Pengawasan
Kisah Tom Lembong Selama 9 Bulan di Penjara, Ungkap Alasan Tak Pernah Bawa Pengacara saat Pemeriksaan Kasus Korupsi Impor Gula