• Minggu, 21 Desember 2025

Kado HUT RI ke 80! Guru Non-ASN hingga Pendidik PAUD Non-Formal Bisa Dapat Insentif dan BSU 2025, Cek Syaratnya

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Guru Non-ASN hingga Pendidik PAUD Non-Formal Bisa Dapat Insentif dan BSU 2025 (foto: dok. republika.co.id)
Guru Non-ASN hingga Pendidik PAUD Non-Formal Bisa Dapat Insentif dan BSU 2025 (foto: dok. republika.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka HUT RI ke 80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan "kado spesial" kepada para guru.

Ada insentif untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa insentif guru non-ASN akan diberikan sebesar Rp2,1 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: AdMedika Raih Penghargaan Excellence in Health Insurance Infrastructure di BUMN Awards 2025

Nilainya dihitung dari Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan.

"Totalnya untuk insentif non-ASN itu Rp2,1 juta. Rp300.000 kali tujuh bulan, diterima sekaligus," ujar Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sementara itu, BSU untuk pendidik PAUD non-formal diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Spesifikasi Pesawat Latih TNI AU Quicksilver GT500: Ringan, Lincah, dan Efisien

Syarat Mendapatkan Insentif & BSU 2025

Suharti menegaskan, ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh guru agar bisa menerima bantuan ini, di antaranya:

- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Data pribadi telah dipadankan dengan Dukcapil (Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

- Untuk yang belum masuk Dapodik, wajib melakukan pendataan terlebih dahulu agar bisa terdaftar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut bantuan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran guru sebagai garda terdepan pendidikan.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Segera Diterbangkan ke Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X