KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka HUT RI ke 80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan "kado spesial" kepada para guru.
Ada insentif untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa insentif guru non-ASN akan diberikan sebesar Rp2,1 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.
Baca Juga: AdMedika Raih Penghargaan Excellence in Health Insurance Infrastructure di BUMN Awards 2025
Nilainya dihitung dari Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan.
"Totalnya untuk insentif non-ASN itu Rp2,1 juta. Rp300.000 kali tujuh bulan, diterima sekaligus," ujar Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sementara itu, BSU untuk pendidik PAUD non-formal diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Spesifikasi Pesawat Latih TNI AU Quicksilver GT500: Ringan, Lincah, dan Efisien
Syarat Mendapatkan Insentif & BSU 2025
Suharti menegaskan, ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh guru agar bisa menerima bantuan ini, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Data pribadi telah dipadankan dengan Dukcapil (Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
- Untuk yang belum masuk Dapodik, wajib melakukan pendataan terlebih dahulu agar bisa terdaftar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut bantuan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran guru sebagai garda terdepan pendidikan.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Segera Diterbangkan ke Jakarta
Artikel Terkait
Tak Punya Rekening Bank? Ini Cara Karyawan Tetap Bisa Cairkan BSU 2025
Serap Rp6,88 Triliun, Pemerintah Sudah Cairkan BSU buat 11,4 Juta Pekerja
Kunjungi Sekolah Rakyat, Gibran Ingatkan Warga Soal BSU: Jangan Buat Judol Ya!
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Dibuka! 853 Formasi ASN PPPK Menanti Penempatan Nasional
Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025: Aturan Baru, Besaran Bantuan, dan Link Resmi Info GTK