Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi penggeledahan terhadap rumah Jampidsus.
Informasi itu juga sudah dikonfirmasi langsung ke Febrie Adriansyah. "Tidak pernah ada permintaan penggeledahan yang masuk ke Kejagung. Info itu sudah kami cek dan tidak benar," kata Anang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tes DNA Bareng Lisa Mariana dan Anak CA: Hasilnya Bisa Ubah Segalanya?
Sinergi Antar-Lembaga Diutamakan, Bukan Intervensi
Anang menambahkan bahwa keberadaan TNI di rumah Jampidsus merupakan bagian dari kerja sama resmi yang sudah lama berjalan.
"Pengamanan oleh TNI adalah bagian dari sinergi institusional, bukan untuk menutupi atau menghalangi proses hukum," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran prajurit TNI justru menjadi bentuk perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya yang rentan terhadap tekanan.
Baik Kejagung maupun TNI menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama dilakukan dalam bingkai aturan hukum yang jelas.***
Artikel Terkait
Puluhan Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Digeledah?
Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Pelanggaran Serius Supremasi Hukum
Ini Respons Kejagung soal Kabar Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Digeledah Polisi
ART Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Dalih Kejagung Perketat Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Diduga terkait Kasus Penculikan