• Senin, 22 Desember 2025

Benarkah TNI Halangi Penggeledahan Rumah Jampidsus? Ini Klarifikasi Lengkap dari TNI dan Kejagung

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 06:29 WIB
TNI jaga rumah Jampidsus, bukan untuk halangi proses hukum. (X @TheEagle_BEN)
TNI jaga rumah Jampidsus, bukan untuk halangi proses hukum. (X @TheEagle_BEN)

Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi penggeledahan terhadap rumah Jampidsus.

Informasi itu juga sudah dikonfirmasi langsung ke Febrie Adriansyah. "Tidak pernah ada permintaan penggeledahan yang masuk ke Kejagung. Info itu sudah kami cek dan tidak benar," kata Anang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tes DNA Bareng Lisa Mariana dan Anak CA: Hasilnya Bisa Ubah Segalanya?

Sinergi Antar-Lembaga Diutamakan, Bukan Intervensi

Anang menambahkan bahwa keberadaan TNI di rumah Jampidsus merupakan bagian dari kerja sama resmi yang sudah lama berjalan.

"Pengamanan oleh TNI adalah bagian dari sinergi institusional, bukan untuk menutupi atau menghalangi proses hukum," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran prajurit TNI justru menjadi bentuk perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya yang rentan terhadap tekanan.

Baik Kejagung maupun TNI menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama dilakukan dalam bingkai aturan hukum yang jelas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X