KONTEKS.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa keberadaan prajurit di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak bertujuan untuk menghalangi proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum," ujar Kristomei yang dilansir Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Santai Hadapi Isu Munaslub Golkar, Nusron dan Nurdin Kompak Bilang Hoaks
Dia menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan tugas resmi negara yang dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.
TNI, lanjut Kristomei, tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, netralitas, serta sinergi antar-lembaga. Pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan, termasuk Jampidsus, adalah bentuk tanggung jawab dan bukan intervensi hukum.
Dasar Hukum Pengamanan: Perpres dan MoU
Mayjen Kristomei menjelaskan bahwa penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk di rumah pejabat, adalah pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.
Baca Juga: Biodata Song Young Kyu, Mendadak Meninggal Dunia saat The Winning Try Viral di Netflix
Perpres ini mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Selain itu, pelibatan prajurit juga mengacu pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku hingga saat ini. Nota tersebut menjadi dasar formal kerja sama pengamanan yang dilakukan TNI.
"TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain," tegas Kristomei.
Baca Juga: Biodata Song Young Kyu, Mendadak Meninggal Dunia saat The Winning Try Viral di Netflix
Kabar Penggeledahan Dibantah Kejagung
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hendak menggeledah rumah Jampidsus Febrie di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis malam 31 Juli 2025.
Namun, rencana itu disebut batal karena keberadaan personel TNI di lokasi.
Artikel Terkait
Puluhan Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Digeledah?
Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Pelanggaran Serius Supremasi Hukum
Ini Respons Kejagung soal Kabar Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Digeledah Polisi
ART Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Dalih Kejagung Perketat Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Diduga terkait Kasus Penculikan