Dana akan masuk ke rekening khusus yang dibuka atas nama guru penerima. Aktivasi rekening harus dilakukan paling lambat 30 Januari 2026.
Khusus untuk Guru PAUD
Untuk jenjang PAUD, tetap berlaku masa kerja minimal 13 tahun, ijazah minimal SMA/SMK, dan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Data pengajuan dilakukan melalui SIM ANTUN dan diusulkan oleh dinas pendidikan.
Cara Cek Status Insentif Guru Honorer
Guru dapat mengecek status penerima insentif melalui situs resmi Info GTK:
1. Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik
Baca Juga: KPK Persilakan Nikita Mirzani Lapor Jika Punya Bukti Penyuapan Jaksa dan Hakim
3. Akses menu “Status Tunjangan”
4. Cek apakah nama Anda tercantum sebagai penerima
5. Unduh dokumen pendukung (SK, SPTJM, dll)
6. Ikuti petunjuk aktivasi rekening yang tersedia
Alternatif Akses Bagi Operator Sekolah atau Dinas
Jika tidak bisa login langsung, pengecekan juga bisa dilakukan melalui:
- Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
Artikel Terkait
Banyak Guru Honorer Terjerat Pinjol, PSI: Sudah Lama Mereka Dianaktirikan
Miris! di DKI Jakarta Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 Per Bulan, TKP Duren Sawit Jaktim
Puan Maharani Minta Pemerintah Beri Penjelasan dan Solusi Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Gulirkan Tunjangan dan Beasiswa Khusus untuk Guru Honorer
BSU 2025 Sudah Cair, Cek Lagi Syarat Penerima bagi Pekerja dan Guru Honorer