KONTEKS.CO.ID - Gaji guru hononer tak layak masih terjadi di Indonesia. Fatalnya kejadiannya ini terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta, bukan di pelosok daerah.
Buruknya pendapatan guru terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) beraudiensi dengan DPRD DKI Jakarta, Rabu 22 November 2023.
Di Ibu Kota, ternyata masih ada guru yang hanya menerima gaji Rp300.000 per bulan. Gaji guru hononer tak layak itu teralami salah seorang guru pengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Meskipun berstatus honorer, Forgupaki menyebut, guru tersebut tetap masuk full mulai pukul 06.30-15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan.
Gaji Guru Hononer Tak Layak Diduga Disunat
Menariknya, guru ini mengklaim walaupun menerima gaji Rp300.000 per bulan, tapi surat kwitansi bersama kepala sekolah terkait upah mengajar tak sesuai dengan nominal yang terterimanya. Pada kwitansi tercatat nilai Rp9 juta.
"Informasi yang saya terima, guru itu saat tanda tangan dengan upah Rp9 juta. Tetapi pas terima hanya Rp300.000," ungkap Abraham Pellokila, Ketua Umum Forgupaki, melansir Sabtu 25 November 2023.
Menurut Abraham, guru honorer tersebut sempat memfoto kwitansi pembayaran yang tertekennya.
Guru honorer mengungkapkan, pada kwitansi tertera gaji Rp9.283.708 untuk pembaran bulan Juli-Agustus 2023.
Abraham menegaskan, di Jakarta masih banyak guru honorer di Forgupaki yang terbayar sangat rendah. Di sejumlah SDN di Jakarta Selatan, ada pula guru honorer agama Kristen yang hanya dapat bayaran Rp500.000.
Ia mengakui nominal upah bagi para guru honorer adalah kewenangan pihak kepala sekolah. "Untuk hidup di Jakarta, Rp300.000 per bulan itu cukup apa? Tapi itulah faktanya, gaji mereka (honorer) suka-suka kepseknya," keluhnya.
Masalah ini sudah lama Forgupaki sampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sayangnya, sejauh ini belum ada perbaikan.
Karena itu, mereka memutuskan menghadap Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan di Jakarta.
Anggota DPRD DKI Minta Temuan Disdik DKI Mengusut Tuntas
Menjawab keresahan itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mendesak Disdik setempat untuk mengusut kasus yang guru honorer agama Kristen alami di SDN Malaka Jaya 10 itu.
Kalau benar, kepseknya harus bertanggungjawab. "Kepala sekolahnya wajib terganti kalau kejadian benar. Ga ada ampun," tukasnya dalam rapat.
Ia pun menggarisbaahi penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab dana yang Pemprov DKI Jakarta alokasikan cukup besar setiap tahunnya.
Para guru honorer bisa mendapat pembiayaan dari dana BOP atau BOS agar kehidupannya lebih baik. "Wajib audit, jangan sampai nanti bahasanya tak ada uang. Padahal uang miliaran rupiah mengucur untuk BOP BOS," tegasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo, tak mau banyak bicara sehubungan oknum kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang terduga memotong gaji honorer guru agama Kristen.
Purwosusilo menyebut perkaranya masih Disdik dalami. ***