• Senin, 22 Desember 2025

Amnesti dan Abolisi Dinilai Mengkhawatirkan, Layakkah Hasto dan Tom Lembong Diampuni?

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 07:48 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas usai dapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Instagram/@tomlembong)
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas usai dapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto (Foto: Instagram/@tomlembong)

Pria berkacamata itu sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan usulan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tertuang dalam Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025.

Tom sebelumnya berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula yang telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X