KONTEKS.CO.ID - Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan perkembangan terbaru penanganan gangguan perjalanan kereta api akibat anjlok KnyaA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir yang terjadi di wilayah Daop 3 Cirebon pada Jumat sore kemarin.
Sejak kemarin sore, sebanyak 200 pekerja dikerahkan untuk melakukan evakuasi rangkaian kereta dan perbaikan jalur.
Hingga Sabtu (2/8/2025) pagi tadi sekitar pukul 09.55 WIB, jalur KA di Peganden Baru dinyatakan kembali dapat dilalui.
KA pertama yang melintas adalah KA 14 Argo Lawu relasi Gambir – Solo Balapan pada pukul 10.57 WIB, disusul oleh KA 32 Pandalungan relasi Gambir – Jember.
"KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan serta kelancaran operasional. Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan dan keterlambatan perjalanan KA yang dialami pelanggan," ungkap Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya.
Berikut daftar keberangkatan kereta api yang dibatalkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 hari ini:
Keberangkatan (Genap):
1. KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi)
2. KA 6 Argo Semeru (Gambir – Surabaya Gubeng)
3. KA 16 Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan)
4. KA 20 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
5. KA 26 Argo Merbabu (Gambir – Semarang Tawang)
6. KA 40 Sembrani (Gambir – Surabaya Pasar Turi)
Artikel Terkait
Ini Dia Kereta Api Penumpang dengan Rute Terpanjang di Pulau Sumatera, tapi Tarif Termahalnya Cuma Rp32 Ribu
Sekarang Beli Tiket Kereta Api Bisa Hingga 10 Menit Sebelum Berangkat
Pesan Tiket Kereta Api Kini Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Keberangkatan KA
KAI Resmi Hapus Kelas Bisnis Kereta Api, Ini Alasan dan Penggantinya
KAI Expo Diskon Tiket Kereta Api hingga 60 Persen, Ada yang Harganya Cuma Rp69 Ribu! Kelas Sultan Rp499 Ribu
Penyebab KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegaden Baru
Reaksi Menteri Perhubungan setelah KA Argo Bromo Anggrek Anjlok