• Senin, 22 Desember 2025

Pascaabolisi Tom Lembong, Kejagung dan MA Didesak Bebaskan Semua Terdakwa Korupsi Gula

Photo Author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Penyidik serahkan salah satu tersangka korupsi impor gula kepada JPU. (KONTEKS.CO.ID)
Penyidik serahkan salah satu tersangka korupsi impor gula kepada JPU. (KONTEKS.CO.ID)

PEPS mengharapkan ‎pemberian abolisi kepada Tom Lembong menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X